SITUS RESMI KELUARGA GIZI FAKULTAS KEDOKTERAN DAN KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA Telp: 02197754096

Tab Menu H

Senin, 22 Maret 2010

Setujukah Anda Kalau Koruptor Dihukum Mati ?

 Setujukah Anda Kalau Koruptor Dihukum Mati ?

Bukan rahasia lagi bahwa tokoh yang paling dihormati dan disegani masyarakat kita bukanlah sosok yang bersih dan jujur, melainkan orang kaya—tanpa mempersoalkan bagaimana caranya orang itu menjadi kaya.

MELIHAT gelagat bahwa hukuman penjara tidak menimbulkan efek jera, belakangan ini muncul desakan dari berbagai kalangan agar koruptor dihukum mati saja. Selain itu ada juga yang mengusulkan supaya para penjahat kerah putih itu dikucilkan dalam pergaulan sosial.

Menurut hukum yang berlaku di republik ini, memang ada pasal-pasal yang memungkinkan para koruptor dihukum mati. Namun ganjaran itu hanya berlaku bagi pelaku korupsi dalam situasi gawat darurat, misalnya bencana alam atau saat negara terlibat perang. Dan ternyata, pasal ini tidak diterapkan kepada para koruptor yang menilep dana bantuan bagi korban tsunami di Aceh.

Di antara beberapa negara yang serius dan keras dalam menjalankan program pemberantasan korupsi, baru Cina yang benar-benar menjalankan hukuman mati. Dari berbagai laporan mengenai pelaksanaan program tersebut dapat disimpulkan, penerapan hukuman mati telah berdampak menurunkan secara drastis tindak pidana korupsi di Cina.

Apakah Anda setuju kalau para koruptor di negeri ini dihukum mati ?

Bagaimana dengan hukuman pengucilan dalam pergaulan sosial ? Bisa dipastikan metode ini tidak akan jalan. Pasalnya, masyarakat bangsa ini sudah terlanjur dikuasai budaya materialisme, yang melahirkan sikap pragmatis di tengah-tengah masyarakat.

Bukan rahasia lagi bahwa tokoh yang paling dihormati dan disegani masyarakat kita bukanlah sosok yang bersih dan jujur, melainkan orang kaya—tanpa mempersoalkan bagaimana caranya orang itu menjadi kaya. Pendek kata, mayoritas warga bangsa ini sebenarnya tidak antikorupsi, tapi malah mendukungnya secara diam-diam. Orang-orang berteriak antikorupsi bukanlah karena menganggapnya perbuatan jahat, tapi karena tidak atau belum kebagian.

Yang paling menarik adalah usulan agar para koruptor dihukum dengan cara Soeharto mengucilkan orang-orang yang didakwa PKI, yaitu menerakan inisial ET (eks tapol) di KTP mereka. Para pengusul menyarankan agar pada KTP para koruptor diterakan inisial EK (eks koruptor). Apakah cara ini akan efektif kalau ternyata masuk penjara saja mereka tidak takut, dan tidak merasa malu aibnya dibeberkan secara telanjang oleh media massa ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PILIH KATAGORI ANONYMOUS UNTUK BERKOMENTAR